Senin, 03 Oktober 2011

Pemetaan Bisnis Proses Penerbitan Obligasi Negara Ritel ORI Pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan


Pada level 1 proses penerbitan ORI terdiri atas 4 (empat) bisnis proses, antara lain tahap persiapan, marketing dan Bookbuilding, Penetapan pemenang (penjatahan), dan Penyelesaian
Gambar 5. Bisnis Proses Penerbitan ORI di Level 1
 
1.    Persiapan
Pada tahap persiapan terdiri atas 5 (lima) proses yaitu :
a.       Persiapan administrsi
Berdasarkan input yaitu Strategi Pengelolaan Utang yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Direktur Surat Utang Negara (SUN) melakukan langkah-langkah persiapan, yaitu :
1)      Penyiapan Check-List pemantauan kegiatan dalam proses penjualan obligasi negara ritel dan penyiapan peraturan terkait ORI. Chek-list berisi tahapan-tahapan yang akan ditempuh dalam penerbitan ORI.
2)      Penyiapan jadwal penerbitan obligasi negara ritel.
3)      Proses persetujuan kerja sama agen penjual dengan sub agen penjual obligasi negara ritel. Kegiatan ini untuk memberikan persetujuan terhadap perusahaan yang ingin menjadi agen penjual. Agen penjual adalah perusahaan atau bank yang secara resmi ditunjuk untuk melaksanakan penjualan ORI. [5]
b.       Pelaksanaan kick off meeting
1)      Kick off meeting, merupakan kegiatan rapat yang dihadiri oleh para Kepala Subdirektorat dan Kepala Seksi di lingkup Direktorat SUN untuk berkoordinas terkait dengan rencana penerbitan ORI.
2)      Membuat hasil rapat Kick Off Meeting. Hasil rapat menjadi acuan dalam melaksanakan tahapan penerbitan selanjutnya.
c.        Penetapan Coupon
1)      Penyiapan Rekomendasi Coupon, Direktorat SUN menyiapkan rekomendasi nilai coupon yang akan diterapkan untuk ORI yang akan diterbitkan. Coupon adalah  imbal hasil (bunga) yang dibayarkan atas obligasi yang diterbitkan.
2)      Penyiapan Pelaksanaan One on One Meeting. One and One Meeting merupakan pertemuan antara Direktorat SUN dengan agen penjual yang telah ditunjuk, untuk mengumpulkan data dan menentukan target penjualan.
3)      Pelaksanaan One on One Meeting dengan Agen Penjual. Dari hasil pelaksanan One on One Meeting ditetapkan target penjualan untuk masing-masing agen penjual.
4)      Penetapan coupon dan target penjualan ORI, tingkat coupon penjualan dan target penjualan masing-masing agen penjual ditetapkan oleh Dirjen Pengelolaan Utang, berdsarkan hasil one on one meeting.


d.       Penetapan memorandum informasi
1)      Penyusunan Memorandum Informasi. Memorandum Informasi adalah informasi tertulis mengenai penerbitan ORI kepada publik.Memorandum Informasi berisi tingkat coupon, perpajakan, pelunasan pokok ORI, pembelian kembali, tata cara pemesanan dan lain-lain.
2)      Penyampaian Memorandum Informasi. Memorandum Informsi disampaikan kepada agen penjual sebagai acuan untuk melakukan penawaran dan marketing kepada masyarakat. 
e.        Pengumuman rencana penjualan obligasi negara ritel
Pengumuman rencana penjualan ORI dan menyampaikan press release mengenai rencana penjualan ORI.

2.    Marketing dan Bookbuilding
Marketing dan Bookbuilding terdiri atas 3 (process) yaitu :
a.    Pemantauan marketing  
1)        Pemantauan efektivitas pemasaran obligasi negara ritel. Direktorat SUN juga melakukan kegiatan pemasaran kepada masyarakat dan memantau efektifitas pemasaran tersebut. 
2)        Pemantauan hasil pemesanan ORI, pemantauan dilakukan secara berkala terhadap hasil pemesanan ORI oleh masyarakat kepada agen penjual 
3)        Pemantauan kewajiban agen penjual dalam pelaksanaan marketing ORI, Direktorat  SUN melakukan pemantauan kewajiban agen penjual dalam melakukan pemasaran kepada masyarakat.
b.    Pengolahan Data
1)      Menerima data pemesanan ORI dari agen penjual. Setelah agen penjual menerima pemesanan dari masyarakat, agen penjual menyampaikan data pemesanan tersebut kepda Direktorat SUN.  
2)      Penyiapan perangkat lunak dan perangkat keras untuk pengolahan data ORI. Perangkat lunak disiapkan untuk mengolah data hasil pemesanan tersebut.
3)      Pengolahan data. Data pemesanan diolah untuk sebagai bahan menentukan penjatahan.
c.    Verifikasi dan Evaluasi Data Hasil Pemesanan
1)      Verifikasi dan evaluasi data hasil pemesanan dan penyusunan berita acara. Verifikasi dilakukan terhadap data-data hasil penawaran yang tidak sesuai dengan memorandum informasi.
2)      Pencetakan laporan pengolahan data penawaran penjualan obligasi negara ritel. Hsil verifikasi data dilaporkan kepada direktur SUN untuk selanjutnya dilaporkan kepada Direkur Jenderal Pengelolaan Utang.

3.    Penetapan Pemenang (Penjatahan)
Rapat pembahasan penetapan hasil penjualan.
1)      Penyusunan Presentasi Hasil Penjatahan ORI, berdasarkan verifikasi dan evaluasi, disusun presentasi penjatahan yang akan disampaikan pada rapat pembahasan nominal ORI.
2)      Rapat pembahasan nominal ORI. Rapat pembahasan nominal ORI dilaksanakan untuk menetapkan hasil penjualan dan penjatahan masing-masing agen penjual. 
 4.    Penyelesaian
Pengumuman hasil penjualan ORI di pasar perdana. Dalam tahap penyelesaian ini Direktur Jenderal Pengelolaan Utang menyampaikan surat kepada Bank Indonesia, agen penjual, dan bursa efek, sehingga ORI telah dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar